Berikut ini
Peraturan Kebijakan untuk Kompetisi Futsal
Jatimekar 8
Cup 31 Mei 2014:
1.
Pertandingan ini adalah pertandingan non komersial
2.
Pertandingan dilakukan dengan semangat sportifitas dan
kebersamaan sekolah tanpa ada tendensi apapun
3.
Dilarang mengeluarkan nada ancaman, menggugat berlebihan
panitia atau peserta lain serta melakuan
kekerasan fisik lainnya
4.
Tim level SD
sederajat yang boleh ikut bergabung dalam satu tim yaitu kelas 4, 5, dan 6.
5.
Pertandingan
menggunakan sistem gugur.
6.
Satu sekolah
boleh membawa lebih dari satu tim.
7.
Menyertakan
foto dan fotocopy raport (bagian biodata dan raport terakhir)
8.
Di dalam tim
futsal SD tidak boleh memainkan pemain dari level SMP atau SMU. Jika didapati
dalam tim SD terdapat pemain SMP atau SMU maka tim tersebut akan dianggap gugur
dan uang pendaftaran tidak dapat dikembalikan.
9.
Jika selama 5
menit tim peserta pertandingan yang akan bertanding tidak datang maka akan
dikenakan system WO (kalah).
10.
Panitia akan
melakukan pengecekan raport 10 menit sebelum pemain melakukan pertandingan.
Jika ditemui kesalahan maka pemain yang bermasalah akan dilarang bermain.
11.
Setiap Tim
level SD yang mengikuti kompetisi berjumlah maximal 10 orang.
12.
Pertandingan
berlangsung selama 2 x 7 menit (waktu kotor). Time out 1 menit dan istirahat 1
menit.
13.
Dilakukan
tim out bagi setiap tim sebanyak satu kali.
14.
Untuk tendangan penalty Bola: Harus berada tepat di titik pinalti. Penjaga
Gawang tim yang bertahan: Berada
pada garis gawangnya, menghadapi penendang di antara dua tiang vertikal sampai
bola ditendang.
15. Tendangan
Bebas Langsung
Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan jika seorang
pemain melakukan setiap dari enam pelanggaran di bawah ini, dengan cara yang
dianggap oleh Wasit adalah sebuah kelalaian, kecerobohan atau menggunakan
tenaga yang berlebihan:
a.
Menendang atau mencoba untuk menendang lawan
b. Mengganjal
atau mencoba untuk mengganjal lawan;
c.
Menerjang lawan;
d. Mendorong
lawan, walau dengan bahu;
e.
Menyerang atau mencoba
untuk menyerang lawan;
f.
Mendorong lawan;
16. Tendangan bebas
tidak langsung juga diberikan
kepada tim lawannya, dilakukan dari tempat dimana pelanggaran terjadi, jika di
dalam pendapat dari Wasit seorang pemain:
a.
Bermain dengan
cara yang membahayakan;
b.
Dengan sengaja
merintangi langkah pemain lawan tanpa ada bola;
c.
Menghalang-halangi
atau mencegah Penjaga Gawang melepaskan bola dari tangannya;
d. Melakukan pelanggaran lainnya, yang tidak
disebutkan sebelumnya di dalam Peraturan. Permainan dihentikan Wasit untuk
memberikan peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.
17. Tendangan Langsung
& Bebas Tidak Langsung : Sebuah gol dapat dicetak hanya jika bola secara bergantian
menyentuh pemain lainnya sebelum bola tersebut masuk ke dalam gawang (bola
tidak boleh langsung ditendang ke arah gawang)
18. Posisi
pemain bertahan 5 meter : posisi bertahan harus
berjarak 5 m dari bola , baik pada saat tendangan pojok, tendangan bebas maupun
tendangan kedalam.
19.
Tim yang
melakukan provokasi negatif baik di dalam pertandingan atau di luar
pertandingan yang mengandung unsur SARA, Agama, atau RAS akan digugurkan secara
otomatis.
20.
Pemain yang
mendapatkan kartu kuning akan dikenakan denda sebesar Rp 5000 dan yang terkena
kartu merah dikenakan denda sebesar Rp 10.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar